Kasdim Pati "Sikap nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan bangsa"


Kegiatan Komunikasi Sosial dengan keluarga besar TNI (KBT) Kodim 0718/Pati Ta. 2021kembali digelar.

Pagi tadi mulai pukul 09.00 wib hingga 10.25 wib di aula Suluh Bhakti Kodim 0718/Pati telah dilaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan keluarga besar TNI (KBT) Kodim 0718/Pati tahun anggaran 2021 dengan tema "Melalui Forum Silaturahmi Keluarga Besar TNI, Perkuat Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa Dalam Rangka Menjaga Dan Mempertahankan Kedaulatan NKRI." Kamis,06/05/2021.

Acara yang dibuka oleh Kasdim 0718/Pati Mayor Inf Much. Sholihin,S.Ag.,M.Si didampingi Pasiter Kodim  0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto menghadirkan  ketua dan perwakilan anggota PEPABRI, FKPPI, PPM serta ketua dan perwakilan anggota KORPRI Kodim 0718/Pati.

Dalam sambutannya, Mayor Sholihin menyampaikan bahwa Nasionalisme adalah suatu sikap masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan dan wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan.

"Sikap nasionalisme adalah sikap cinta tanah air atau bangsa dan negara sebagai wujud dari cita-cita dan tujuan yang diikat sikap-sikap politik, ekonomi, sosial, dan budaya sebagai wujud persatuan atau kemerdekaan nasional dengan prinsip kebebasan dan kesamarataan kehidupan bermasyarakat dan bernegara,"ujarnya.

Kasdim juga berujar, secara historis nasionalisme Indonesia tidak dapat dilepaskan dari gerakan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme, Perjuangan bangsa melawan pandemi covid 19 merupakan bentuk persatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia.

"Sedangkan peran TNI dalam membantu masalah sosial selama pandemi covid 19,menurutnya adalah  dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya virus corona, pembagian masker dan penekanan terkait pentingnya mematuhi prokes covid 19,"sambung Kasdim.

Sementara itu Perwira seksi teritorial Kodim 0718/Pati menyampaikan atau  sosialisasi tentang pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia mulai menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara. 

Kapten Kusmiyanto menyampaikan keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaannya.(Vp.snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.