GABUS,VISITPATI.COM
Dua pasar tradisional di kecamatan Gabus yakni pasar Gabus dan pasar Karaban Kecamatan Gabus kabupaten Pati menjadi sasaran patroli gabungan dalam rangka pengawasan pelaksanaan PPKM Level 3.
Aparat gabungan dari Koramil 19/Gabus, Polsek Gabus dan Sat Pol PP Kecamatan Gabus terlihat menyambangi dua pasar dikecamatan Gabus untuk mensosialisasikan Prokes dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat PPKM level 3 yang rencana akan dilaksanakan hingga tanggal 9 Agustus 2021.Kamis,(05/08/2021).
Para petugas gabungan menyampaikan himbauan serta edukasi prokes para petugas kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Danramil 19/Gabus Kapten Inf Urip Widodo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan mulai dari patroli pagi,siang dan malam hari untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Gabus.
"Kita laksanakan patroli serta operasi yustisi pagi,siang dan malam guna pengawasan penerapan PPKM level 3 untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Gabus,"ujarnya.
"Selain patroli serta operasi yustisi, kita juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri dari virus covid-19 dengan memakai masker dalam aktivitas sehari-hari,"tandasnya.(Vp.Snpt)
0 comments:
Post a Comment