Koramil 18/Winong Bersama Polsek Dan Satpol PP Himbau Penerapan Prokes Di Pasar


Himbauan penerapan prokes serta sosialisasi perpanjangan PPKM Level Dua juga dilakukan petugas gabungan sampai ketingkat kecamatan dan desa.

Seperti yang dilakukan oleh Kopda Bowo anggota Koramil 18/Winong bersama Polsek Winong serta Satpol-PP kecamatan Winong hari ini menggelar operasi yustisi di pasar Tradisional desa Winong.Jumat,(17/09/2021).

Para petugas gabungan tersebut menyampaikan menghimbau kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Winong agar selalau mematuhi Protkol kesehatan wajib masker dan jaga jarak aman dalam setiap aktivitas di pasar yang sangat rentan dengan penyebaran covid-19.

Ia bersama tim berharap dengan gencarnya patrol serta operasi yustisi dapat mengingatkan masyarakat untuk secara bersama-sama menanggulangi pandemic covid-19 yang dimulai dari disiplin individu dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sampaikan himbauan serta edukasi kepada para pedagang serta pengunjung agar jangan lengah walaupun kondisi saat ini terus membaik dengan angka penyebaran covid 19 yang terus menurun,"ujar Kopda Bowo.(VP.Snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.