Operasi Yustisi Terus Dilakukan Di Kota Pati Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19


Petugas gabungan PPKM Kabupaten Pati dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP kabupaten Pati terus melaksanakan operasi yustisi dengan melaksanakan penertiban penerapan prokes di pasar Rogowangsan, pasar burung dan Pecinan jalan Setiabudi kota Pati.

Pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam masa PPKM level dua di wilayah kabupaten Pati terus dilakukan dengan menggelar operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat diberbagai area publik di kota Pati.Selasa,(21/12/2021).

Kegiatan patroli yang dilakukan hari ini menyasar area publik serta pasar di kota Pati sebagai antisipasi penyebaran covid-19 dengan cara operasi yustisi guna mengingatkan masyarakat yang sedang aktivitas di tempat tersebut.

"Operasi yustisi hari ini untuk menertibkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang aktivitas di pasar Rogowangsan, pasar burung dan Pecinan jalan Setiabudi kota Pati,"kata Pelda Ihwan Fajri Danru siaga Kodim Pati.

Selama pelaksanaan operasi yustisi ditemukan 23 pelanggaran prokes dan langsung disampaikan teguran secara lisan oleh petugas gabungan PPKM kabupaten Pati.(VP.Snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.