Babinsa Plaosan Koramil Cluwak Hadiri Acara Musdes


Cluwak,Visitpati.com

Musyawarah Untuk Memperoleh Mufakat, kata bulat keputusan bersama yang disepakati merupakan salah satu tradisi adiluhung yang masih terjaga hingga kini.

Musyawarah dalam suatu wilayah dapat digunakan untuk memperoleh solusi terbaik dalam permasalahan yang terjadi.

Di desa Plaosan kecamatan Cluwak kabupaten Pati juga tetap mempertahankan musyawarah untuk memperoleh keputusan terbaik. Salah satunya yang dilakukan dalam penetapan keluarga penerima manfaat di desa tersebut.

Bertempat di balaidesa Plaosan hari selasa 23 Januari 2024 dilaksanakan musyawarah desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Desa Plaosan Kec. Cluwak Kab. Pati Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Plaosan Ari Wijayanto, S.T, Ketua BPD Plaosan Purnanto, Ketua RW dan Ketua RT Se-Plaosan, Babinsa desa Plaosan Koramil 08/Cluwak Kodim 0718/Pati Serda Husen Ohorella juga turut aktif melaksanakan monitoring bersama Bhabinkamtibmas.

Babinsa berharap tradisi musyawarah yang masih digunakan dan diterapkan di desa binaannya dapat terus lestari dalam menyikapi dan penyelesaian setiap permasalahan dengan arif dan bijaksana.

"Salut dan bangga dengan tradisi yang luar biasa. Musyawarah adalah solusi terbaik dalam mengambil setiap keputusan,"ujarnya.(Pendim Pati)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.