Sisir warung dan kafe, petugas gabungan TNI-POLRI temukan ini

VISITPATI.COM (JUWANA)



Koramil 02/Juwana bersama Polsek dan sat Pol PP melaksanakan patroli gabungan mengadakan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tim kecil yang berjumlah 8 orang terdiri dari anggota Koramil Juwana 2 orang, Polsek 4 orang dan Pol PP Kecamatan Juwana sebanyak 2 orang sebelum berangkat pukul 21.00 wib melaksanakan koordinasi dan apel di aula  kantor kecamatan Juwana. Jumat, (05/02/2021).

Kegiatan patroli bersama seperti ini telah dilaksanakan setiap malam selama pemberlakuan PPKM tahap pertama dan hingga tahap kedua yang akan berahir pada tanggal 8 februari mendatang guna memutus mata rantai  penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Juwana sesuai surat edaran Bupati Pati Nomor: 443.1/037/2021 Untuk pemberlakuan jam malam dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 Wib.

Sedangkan sasaran patrol pengawasan PPKM malam tadi adalah disekitar alun-alun Juwana, lampu kuning, pasar porda serta kafe yang berada di ruko plaza dan sekitarnya, mengingat begitu banyak tempat makan maupun kafe diwilayah Juwana sehingga setiap hari dilaksanakan patroli dengan membagi sektor wilayah pengawasan setiap harinya.

Dalam kegiatan patroli tersebut menurut keterangan yang disampaikan Bati Tuud Koramil Juwana Pelda Saiful, masih ada saja warung (PKL) yang buka melebihi jam malam yang sudah ditentukan sehingga tim patroli gabungan menyampaikan teguran serta himbauan kepada pedagang untuk segera menutup warung dan kepada pengunjung/pembeli dihimbau untuk segera kembali kerumah masing-masing.(Vp.Snpt/Pendim)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.