JUWANA,VISITPATI.COM
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 kecamatan Juwana melaksanakan apel bersama di halaman polsek Juwana menindak lanjuti instruksi pemerintah terhadap pelaksanan PPKM level 3 diwilayah kabupaten Pati.Kamis,(12/08/2021).
Tim patroli gabungan dari Koramil 02/Juwana, Polsek Juwana dan Sat Pol PP Kecamatan Juwana pukul 20.30 wib mulai melaksanakan patroli pengawasan penerapan PPKM Level 3 dengan pembatasan aktivitas masyarakat hingga batas waktu pukul 20.00 wib.
Para petugas mulai menyisir sepanjang jalan Kota lama, jalan Silugonggo, jalan WR Supratman, jalan Sunan ngerang, Pasar porda, Terminal lama dan Alun-alun Juwana guna menertibkan warung, angkringan, pertokoan serta pengunjung yang masih melakukan aktivitas diatas pukul 20.00 wib.
Dengan menyampaikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat terutama pemilik warung, angkringan yang masih membuka dagangannya terkait tentang pembatasan jam malam, penerapan PPKM Level 3 diwilayah kabupaten Pati dan kecamatan Juwana pada khususnya.
"Para petugas kita minta dalam menyampaikan himbauan serta sosialisasi penerapan PPKM Level 3 harus dengan pendekatan yang baik agar dapat dipahami dan dimengerti, karena mereka juga butuh mencari rejeki,"Ujar Kapten Inf Sriyanto Danramil 02/Juwana.
Ia berharap dengan bahasa yang santun dan pendekatan secara humanis supaya bisa dimaklumi oleh masyarakat tentang pembatasan aktivitas masyarakat yang masih berlangsung.
"Mencari rejeki sangat boleh, tapi perlu diingat ini masih pandemi covid-19, dan mereka juga harus taat kepada peraturan yang diterapkan dalam PPKM Level 3 dengan pembatasan jam malam untuk menekan penyebaran covid-19 diwilayah kecamatan Juwana,"Tandasnya.
Dengan kerjasama dari semua pihak termasuk kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan Penerapan PPKM, penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan pada malam hari diharapkan akan mempermudah penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan Juwana.
0 comments:
Post a Comment