Pengawasan Penerapan PPKM Level 3 Di Alun-alun Tayu Oleh Koramil Tayu Dan Aparat Gabungan


Patroli malam hari digelar di alun- alun kecamatan Tayu dan sekitarnya dengan tujuan menghimbau kepada pengunjung dan pedagang yang berada di Alun-Alun Tayu agar patuh penerapan PPKM Level 3.

Dalam operasi yustisi tersebut para petugas gabungan dari Koramil 03/Tayu, Polsek Tayu, Dishub, Satpol PP dan  Puskesmas Tayu agar menutup dagangannya dan pengunjung supaya kembali ke rumah masing-masing dengan batas waktu hingga pukul 20.00 wib.Selasa,(24/08/2021).

Selain di alun-alun Tayu, petugas juga berpatroli di sepanjang jalan Soedirman menyampaikan Himbauan Prokes dan jam malam kepada para pedagang serta masyarakat guna memutus penyebaran mata rantai Covid 19 di wilayah kecamatan Tayu.

"Koramil Tayu aktif melaksanakan operasi yustisi dalam masa penerapan PPKM Level 3 yang diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2021,"ujar Pelda Suroso Bati Tuud Koramil 03/Tayu.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli malam dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 3 dilaksanakan setiap hari diwilayah kecamatan Tayu guna mendukung penanganan Covid-19.(VP.Snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.