Penertiban Penerapan Prokes Di Kota Pati Terus Dilakukan Oleh Petugas Gabungan


Kegiatan penertiban penerapan protokol kesehatan dalam PPKM level dua di kabupaten Pati terus dilaksanakan secara terus menerus oleh petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati dan Satpol-PP Kabupaten Pati.

Kegiatan penertiban yang dilakukan ditengan bulan suci Ramadhan kali ini di tiga lokasi dalam wilayah kota Pati yakni kepada para pedagang serta masyarakat yang aktivitas di sepanjang jalan Kolonel Sunandar Pati, Kompleks GOR Pesantenan serta ruko Plasa Puri Pati.

Para petugas gabungan terus menyampaikan himbauan serta edukasi dengan tujuan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di area publik guna mencegah penyebaran covid-19 di kabupaten Pati.Kamis,(07/04/2022).

Tidak hanya mengingatkan, para petugas juga tidak segan menyampaikan teguran dengan tujuan edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas ditempat tersebut bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar dikaitkan dengan resiko yang dihadapi yakni terpapar oleh virus covid-19.

Meskipun telah melaksanakan vaksinasi covid-19, namun dengan mengenakan masker dengan benar ini adalah salah satu antisipasi pencegahan penyebaran virus dari orang lain.

"Penertiban prokes hari ini kita laksanakan di sepanjang jalan Kolonel Sunandar Pati, Kompleks GOR Pesantenan serta ruko Plasa Puri Pati.,"ujar Pelda M. Ihwan Danru Siaga Kodim 0718/Pati.

Ia berharap dengan himbauan serta edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terus-menerus dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam masa pandemi guna mengurangi rasiko penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati.
  
"Harapannya masyarakat tidak lengah karena saat ini kita masih dalam masa pandemi covid-19,"Tutupnya.

Dalam penertiban yang dilakukan hari ini ditemukan sebanyak 19 pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat.(VP.Snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.