JAKENAN,VISITPATI.COM
Bukan hanya ditingkat kabupaten, namun kegiatan patroli operasi yustisi hari ini juga dilaksanakan sampai tingkat kecamatan.
Salah satunya adalah di wilayah kecamatan Jakenan kabupaten Pati, Pagi tadi beberapa anggota Koramil 05/Jakenan bersama polsek Jakenan dan sat POL PP kecamatan Jakenan melaksanakan patroli memberikan himbuan/edukasi kepada warga masyarakat kecamatan Jakenan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Aparat gabungan juga melaksanakan pemasangan poster dari Pemda kabupaten Pati yang berisi himbuan protokol kesehatan yang ditempel di warung-warung.Selasa,(20/07/2021).
Dalam kegiatan tersebut Camat Jakenan Aglis mulyana, SH turut hadir didampingi kanit sabara Ipda Eko beserta 3 anggota polsek jakenan, Bati komsos Koramil Jakenan Pelda Sumarno beserta 2 anggota koramil Jakenan dan Kasi Trantib Sugiarto beserta anggota Pol PP kec Jakenan.
Ditempat terpisah Danramil 05/Jakenan Kapten CZI Sutono menyampaikan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat PPKM Darurat sudah dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai hari ini 20 Juli 2021.
"Pemberlakuan PPKM Darurat sudah berlangsung mulai tanggal 3 Juli hingga hari ini tanggal 20 Juli 2021, dan semoga dapat menekan penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati,"Kata Sutono.
Ia berharap dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini juga mampu mendisiplinkan masyarakat Terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
0 comments:
Post a Comment