Petugas Gabungan PPKM Kabupaten Pati Kembali Operasi Yustisi Malam, Sejumlah Orang Disanksi Karena Abai Terhadap Aturan PPKM


Dalam masa Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua di kabupaten Pati, hari ini petugas gabungan kembali menggelar operasi yustisi malam hari dibeberapa tempat di kota Pati.

Dengan kondisi sudah membaik dan kasus penyebaran covid-19 diwilayah kabupaten Pati  sudah turun drastis menyebabkan masyarakat kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19, kegiatan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level Dua terus dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Kodim Pati, Polres Pati, Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Pati, Damkar, Dishub dan Linmas.Rabu,(29/09/2021).

Para petugas gabungan tersebut melaksanakan operasi yustisi pengawasan penerapan Prokes di jalan protokol dan pusat kuliner yang ada di kota Pati.

"Hari ini kita laksanakan kembali Operasi Yustisi di beberapa tempat di Kota Pati yakni di seputaran Alun-Alun Pati, jalan Jendral Sudirman dan jalan Pemuda dan pusat kuliner yang ada di kota Pati"Ujar Pelda Ihwan Danru Siaga Kodim Pati.

"Kita masih temukan pelanggaran prokes dan langsung diberikan teguran secara lisan terkait pemberlakuan PPKM level Dua diwilayah kabupaten Pati sebanyak 27 pelanggaran langsung kita berikan sanksi,"tandasnya.

Dalam operasi tersebut para petugas menyampaikan teguran lisan kepada 12 orang, sanksi fisik kepada 8 orang, sanksi sosial membersihkan sampah sebanyak 1 orang dan penutupan angkringan, caffe, pertokoan serta rumah makan yang masih buka diatas pukul 20.00 wib.(VP,Snpt)

About redaksi

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.